Komisi II DPR Harapkan BPA Jadi Solusi Konflik Tanah Di Aceh

18-03-2015 / KOMISI II

Komisi II DPR mengharapkan dengan berpindahnya status Badan Pertanahan Nasional (BPN) menjadi Badan Pertanahan Aceh (BPA) dapat menjadi solusi penanganan konflik tanah di provinsi Aceh Kedepannya.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria yang sekaligus memimpin Tim Kunjungan Komisi II DPR ke Propinsi Nangroe Aceh Darusalam saat melakukan pertemuan dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional Aceh  Senin, (16/3) malam.    

Ahmad Riza Patria menambahkan, meskipun Kantor BPN berubah menjadi BPA maka secara otomatis berada di bawah Pemerintah Daerah Propinsi Aceh namun tidak memutus hubungan kerja dengan Komisi II DPR. "Dengan BPA nantinya biarpun ganti nama dari BPN menjadi BPA tetapi tetap berinduk kepada Kementerian Dalam Negeri, sementara Kementerian Dalam Negeri masih menjadi counterpart Komisi II DPR,"jelasnya.

Terkait persoalan tanah di Aceh, Politisi Fraksi Partai Gerindra mengemukakan, saat ini Pemerintah Propinsi Aceh sedang bersengketa soal tanah dengan TNI-AD. "sejauh pengalaman yang diketahui banyak sekali tanah di wilayah Indonesia yang masih bersengketa dengan pihak TNI, dan sampai sejauh ini masih belum dapat diselesaikan bersama,"katanya.

Dia mengharapkan, tidak ada persoalan seperti kasus pemerintah Propinsi Aceh dengan TNI kedepannya dengan adanya perubahan tata kelola pertanahan. "Mudah-mudahan ini secepatnya dapat diselesaikan sebelum berubah status dari BPN menjadi BPA, maka secepatnya diadakan pertemuan antara kedua belah pihak yang sedan bersengketa yaitu antara Pemerintah Propinsi Aceh dengan pihak TNI,"tandasnya.  

Pada kesempatan itu, Ahmad Riza Patria juga menyinggung masalah aset-aset yang ada hubungannya dengan Pemerintahan Pusat dengan pihak swasta. "Ini Juga ada kaitannya dengan pihak perusahaan Internasional maka perlu pendekatan secara khusus karena jangan sampai ada keputusan yang tiba-tiba merugikan salah satu pihak, dan ini tidak boleh terjadi,"jelasnya. (Spy)/foto:supriyanto/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Tunggu Arahan Presiden, Pemindahan ASN ke IKN Tidak Perlu Grasah-Grusuh
12-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menegaskan pemindahan Aparatur Sipil Negara harus tunggu arahan Presiden Prabowo...
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...